Yang penting, dalam program ini tidak ada penggusuran posisi. Perkara ada dobel posisi, itu bisa diatur pembagian tugasnya. Masalah pembengkakan anggaran, semua ditanggunu oleh negara.
Sesudah mantap dengan rencana itu, dijaukanlah program ini ke DPR untuk mendapatkan persetujuan mereka. Ternyata DPR menolak. Betul-betul menolak dengan keras. Bahkan sangat keras. Alasannya, program ini menyengsarakan anggota DPR. Bayangkan, mereka akan berubah dari WAKIL RAKYAT menjadi RAKYAT!
Dikutip dari: Duta Masyarakat Sabtu, 5 Juni 2010
Tweet |
0 comments: