"Yang membuat saya lebih miris, majelis hakim kok tega menghukum salah anak tersebut," ujar Nasir kepada Tribunnews.com, Kamis(5/1/2012).
Seharusnya, kata Nasir, hakim tidak hanya melihat pasal-pasal, tapi juga melihat aspek keadilan sosial dan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Karena itulah, lanjut Nasir majelis hakim itu bukan saja dievaluasi tetapi perlu juga diberi teguran keras
"Bukan saja dievaluasi, perlu juga diberi teguran keras. Seharusnya kemandirian dan independensi hakim bisa memutuskan bahwa si anak tidak bersalah,"jelasnya.
Lebih jauh Nasir menambahkan kasus AAL menunjukkan bahwa situasi sosial sedang sakit parah.
"Masak masalah kecil seperti ini kok bisa masuk ke pengadilan," katanya.
Penulis: Willy Widianto | Editor: Gusti Sawabi
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
Tweet |
0 comments: