RSS

Makna Kemampuan dalam Profesi Keguruan

K

emampuan dalam arti yang umum dapat dibatasi sebagai “Kemampuan adalah perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan” (Danim, 1994 : 12). Sedangkan dalam konteks keguruan, kemampuan tersebut diterjemahkan sebagai “gambaran hakekat kualitatif dari perilaku guru yang nampak sangat berarti” (Wijaya, 1992 : 7). Dengan demikian, suatu kemampuan dalam suatu profesi yang berbeda menuntut kemampuan yang berbeda-beda pula. Sedangkan kemampuan dalam profesi keguruan akan dicerminkan pada kemampuan pengalaman dari kompetensi keguruan itu sendiri.

Apabila disimak makna yang tertuang dalam kaidah kemampuan tersebut, maka setiap profesi yang diemban seseorang harus disertai dengan kemampuan, dimana profesi itu sendiri dibatasi sebagai “Suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan lanjut di dalam ilmu pengetahuan dan teknologi yang digunakan sebagai perangkat dasar untuk diimplementasikan dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat” (Sardiman, 1986 : 131).

Dalam profesi keguruan, kriteria yang dipergunakan untuk menjembataninya sebagai sebuah profesi secara umum adalah sebagai berikut:
(a) Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual.
(b) Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
(c) Jabatan yang memerlukan persiapan professional yang lama.
(d) Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
(e) Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanent.
(f) Jabatan yang menentukan standarnya sendiri.
(g) Jabatan yang lebih mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
(h) Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat (Soetjipto, 1999 : 18).

Secara khusus, profesi keguruan bercirikan dengan hal-hal sebagai berikut:
1. Memiliki spesialisasi dengan latar belakang teori yang luas, maksudnya :
(a) Memiliki pengetahuan umum yang luas.
(b) Memiliki keahlian khusus yang mendalam.

2. Merupakan karier yang dibina secara organisatoris, maksudnya:
(a) Adanya keterikatan dalam suatu organisasi professional.
(b) Memiliki otonomi jabatan.
(c) Memiliki kode etik jabatan.
(d) Merupakan karya bakti seumur hidup.

3. Diakui masyarakat sebagai pekerjaan yang mempunyai status professional, maksudnya :
(a) Memperoleh dukungan masyarakat.
(b) Mendapat pengesahan dan perlindungan hukum.
(c) Memiliki persyaratan kerja yang sehat.
(d) Memiliki jaminan hidup yang layak (Sardiman, 1986 : 131 – 132).

Gambaran (citra) guru yang ideal mengalami perubahan dari waktu ke waktu, dalam hal ini J. Sudarminta sebagai seorang filsuf dan pengamat pendidikan di Indonesia memberikan rambu-rambu tentang citra guru sebagai berikut:

1. Guru yang sadar dan tanggap akan perubahan zaman, pola tindak keguruannya tidak rutin (tidak dibenarkan jika guru menerapkan pola kerja yang baku tanpa memperhatikan individualistis peserta didik), guru tersebut maju dalam penggunaan dasar keilmuan dan perangkat instrumentalnya (misalnya sistem berpikir, membaca keilmuan, kecakapan problem-solving, seminar dan sejenisnya) yang diperlukannya untuk belajar lebih lanjut (berkesinambungan).

2. Guru yang berkualifikasi profesional, yaitu guru yang tahu secara mendalam tentang apa yang diajarkannya, cakap dalam mengajarkannya secara efektif serta efesien dan guru tersebut berkepribadian yang mantap.

3. Guru hendaknya berwawasan dan berkemampuan menggalang partisipasi masyarakat di sekitarnya, tanpa menjadi otoriter dan dogmatik dalam pendekatan keguruannya.

4. Guru hendaknya bermoral yang tinggi dan beriman yang mendalam, seluruh tingkah lakunya (baik yang berhubungan dengan tugas keguruannya maupun sosialitasnya sehari-hari) digerakkan oleh nilai-nilai luhur dan taqwanya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Secara nyata guru tersebut bertindak disiplin, jujur, adil, setia dan menghayati iman yang hidup (Samana, 1994 : 21).

Idealnya profesi keguruan bukan hanya sekedar untuk mengisi lowongan pekerjaan, tidak juga semata-mata untuk menentukan prestise, tetapi profesi keguruan harus dapat ditempatkan sebagai sebuah profesi kemanusiaan yang dilandasi oleh panggilan hati nurani dengan dasar-dasar kemampuan yang seharusnya dimiliki untuk melaksanakannya. Profesi keguruan merupakan sebuah profesi yang strategis untuk membawa angin kemajuan pada semua aspek nilai-nilai kemanusiaan. Dengan demikian, guru tidak hanya sekedar berfungsi menyampaikan ilmu pengetahuan, tetapi lebih-lebih ia adalah pendidik yang bertugas mentrasfer dan mengembangkan nilai-nilai kemasyarakatan, sehingga dengan demikian tugas-tugas keguruan menuntut kemampuan yang majemuk dalam proses pendidikan, sehingga kemajuan ilmu pengetahuan, kecanggihan teknologi dan dinamika seni yang telah dicapai sekarang ini belum mampu menggantikan kehadiran seorang guru dalam proses belajar mengajar. Hal ini sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh (Sudjana, 1989 : 19), berikut ini.

Kehadiran guru dalam proses pembelajaran masih memegang peranan penting. Peranan guru dalam proses pembelajaran belum dapat digantikan oleh mesin, radio, tape recorder atau komputer yang paling modern sekalipun. Masih terlalu banyak unsur manusiawi seperti sikap, sistem nilai, perasaan, motivasi, kebiasaan dan lain-lain yang merupakan hasil dari proses pembelajaran tidak dapat dicapai melalui alat-alat tersebut.

Mengingat peran pentingnya kehadiran seorang guru pada proses pendidikan itu, maka kemampuan-kemampuan yang seharusnya dimiliki sebagai pondasi profesinya adalah tonggak awal bagi keberhasilannya dalam menjalankan tugasnya.

Kemampuan mengajar guru, sebenarnya merupakan pencerminan penguasaan guru atas kompetensinya, sedangkan gugus kompetensi dasar keguruan itu adalah: (1) Kemampuan merencanakan pengajaran; (2) Kemampuan melaksanakan pengajaran; (3) Kemampuan mengevaluasi pengajaran.” (Imron, 1995 : 168).

Kompetensi merupakan suatu kemampuan yang mutelak dimiliki guru agar tugasnya sebagai pendidik dapat terlaksana dengan baik. Kompetensi merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan pendidikan dan pembelajaran di jalur sekolah. Kompetensi sebagai konsep dapat diartikan secara etimologis dan terminologis. Dalam pengertian etimologis kompetensi dapat dikemukakan bahwa “Kompetensi tersebut berasal dari bahasa Inggris, yakni competency yang berarti kecakapan dan kemampuan. Oleh karena itu dapat pula dikatakan bahwa kompetensi adalah kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan (memutuskan) sesuatu” (Djamarah, 1994 : 33). Sedangkan secara definitif, kompetensi dapat dijelaskan sebagaimana yang dinyatakan oleh seorang ahli bahwa “Kompetensi adalah suatu tugas yang memadai atau pemilikan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan seseorang” (Roestiyah, 1986 : 4). Apabila pengertian ini dihubungkan dengan proses pendidikan, maka guru sebagai pemegang jabatan pendidik dituntut untuk memiliki kemampuan dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu, seorang guru perlu menguasai bahan pelajaran dan menguasai cara-cara mengajar serta memiliki kepribadian yang kokoh sebagai dasar kompetensi. Jika guru tidak memiliki kepribadian, tidak menguasai bahan pelajaran serta tidak pula mengetahui cara-cara mengajar, maka guru akan mengalami kegagalan dalam menunaikan tugasnya. Oleh karena itu, kompetensi mutelak dimiliki guru sebagai kemampuan, kecakapan atau keterampilan dalam mengelola kegiatan pendidikan. Dengan demikian, kompetensi guru berarti pemilikan pengetahuan keguruan dan pemilikan keterampilan serta kemampuan sebagai guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik.


Daftar Bacaan

Danim, Sudarwan. 1994. Tranformasi Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.
Djamarah, Syaiful Bahri. 1994. Prestasi Belajar dan Kompetensi Guru. Surabaya: Usaha Nasional.
Imron, Ali. 1995. Pembinaan Guru di Indonesia. Jakarta: Pustaka Jaya.
Roestiyah, NK. 1986. Masalah-masalah Ilmu Keguruan. Jakarta: Bina Aksara.
Samana, A. 1994. Profesionalisme Keguruan. Yogyakarta: Kanisius.
Sardiman, AM. 1986. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Kakarta: CV. Rajawali.
Sudjana, Nana. 1989. Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algensindo.
Wijaya, H. ES dan Tabrani Rusyan. 1992. Profesionalisme Tenaga Kependidikan. Bandung: Nine Karya Jaya.
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 Untuk Sekolah.

R

amainya perbincangan tentang program RSBI/SBI di sebuah millist pendidikan akhirnya menyinggung juga pada hal-hal yang ada di luar masalah utama. Hingga saya membaca salah satu postingan yang menyinggung tentang Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 dengan slogan ISO ORA ISO YO KUDU ISO, kira-kira begitu bunyinya, yang artinya BISA TIDAK BISA HARUS BISA atau diplesetkan ISO TIDAK ISO HARUS ISO. Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 (selanjutnya akan saya tuliskan : ISO 9001:2008) memang menjadi salah satu indicator pemenuhan kinerja kunci tambahan (IKKT) SBI dalam unsur pengelolaan/manajemen yang kini menjadi salah satu yang ramai untuk diperdebatkan karena cukup menyedot anggaran sekolah dalam implementasinya sehingga biaya untuk belajar di SBI.

Namun dalam pelaksanaannya, ISO 9001:2008 yang diimplementasikan di sekolah-sekolah sebagian besar cenderung hanya sebagai formalitas untuk memenuhi persyaratan dalam IKKT tersebut. Sehingga sekolah-sekolah melakukan sertifikasi dan audit hanya untuk ‘menggugurkan’ kewajiban saja.

ISO 9001:2008 didesain untuk mengatur system dan manajemen dalam sebuah organisasi agar dapat mencapai apa yang diharapkan oleh konsumen dari produk organisasi tersebut secara efektif dengan peningkatan dan perbaikan yang terus-menerus. Tujuan inilah yang diabaikan oleh banyak organisasi (termasuk sekolah), bahwa mereka hanya mencukupkan diri untuk sesuai (compliance) pada persyaratan-persyaratan ISO dan pada akhirnya mendapat sertifikat. Persis dengan seorang guru yang hanya ikut seminar demi sertifikat saja. Jadi sesungguhnya yang salah ataupun pantas disalahkan adalah bukan ISO-nya, namun kembali kepada pribadi atau organisasi masing-masing yang niatnya perlu diluruskan.


ISO untuk Sekolah, Cocokkah?

ISO 9001:2008 meminta kita untuk menentukan goal setting untuk setiap produk yang akan dihasilkan, produk dapat berarti benda hasil proses ataupun jasa. Jika kita berada dalam lingkungan sekolah, maka kita dapat namakan sebagai profil lulusan atau profil alumni. Dalam menentukan profil alumni kita harus menganut prinsip SMART (specific, measurable, achievable, relevant dan time bound), sehingga jelas arah pengembangan karakter setiap sekolah.

Setelah menetapkan profil alumni yang tentunya berdasarkan atas visi dan misi sekolah dan peraturan perundang-undangan, maka sekolah juga menetapkan kebijakan mutu yang mengandung komitmen dari semua komponen sekolah dalam mencapai dan mewujudkan profil alumni. Profil alumni yang merupakan target dari proses pendidikan harus diperinci dalam silabus mutu atau dikenal dengan sasaran mutu yang menjelaskan langkah real dalam mencapai profil alumni. Sebetulnya sasaran mutu sudah mirip dengan rencana strategis (renstra) maupun rencana operasional (renop) sekolah, hanya perlu penyempuranaan dengan berprinsip pada SMART.

Gambaran interaksi proses yang ada di sekolah harus digambarkan secara jelas. Contohnya mulai dari PSB, MOS, pembelajaran, evaluasi, kelulusan, sarana-prasarana, POMG, keuangan, dsb. Gambaran inilah yang menjelaskan proses komunikasi dan alur koordinasi yang ada dalam sekolah tersebut. Pada setiap proses yang telah digambarkan, kemudian dibuatlah uraian kerja untuk penanggung jawab masing-masing proses dan SOP (standard operational procedur)-nya.

Untuk memastikan keefektifan system yang dibuat di sekolah, maka harus ada audit yang dilakukan oleh internal sekolah atau eksternal. Prinsip dalam audit (bahasa lainnya adalah muhasabah) adalah untuk menemukan kelemahan system yang kemudian harus ditindaklanjuti dengan perbaikan. Pengukuran proses yang menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan dalam mewujudkan profil alumni harus dilakukan secara berkala. Contoh mudahnya, siswa di kelas 3 SMP, sudahkan memenuhi 90% dari profil alumni yang diharapkan? Jika belum, temukan kendala dan solusinya.

ISO 9001:2008 mensyaratkan bahwa organisasi tetap menjamin kegunaan produk yang dihasilkan, apapun hasilnya. Jika ada ketidaksesuaian pada profil alumni baik setelah selesai dalam proses pendidikan ataupun selama proses pendidikan, maka sekolah harus mengupayakan dan membuat SOP perbaikan (remedial), matrikulasi, penanganan siswa berkebutuhan khusus, dsb. Inilah yang menarik bagi saya : apapun yang terjadi selama proses pendidikan, tidak ada siswa yang bodoh ataupun gagal belajar, karena ISO 9001:2008 berorientasi pada proses, bukan hanya sekedar out put saja. Sehingga saya mencoba mendefinisikan lebih detail ISO 9001:2008 pada proses pendidikan dengan pendekatan multiple intelligence, di mana sesuai dengan Howard Gardner bahwa setiap orang memiliki kelebihan/kecerdasan masing-masing yang hanya dapat diukur dengan alat ukur yang sesuai. Multiple Intelligence juga memberikan petunjuk dalam proses belajar dan mengajar menggunakan strategi modalitas atau gaya belajar siswa. Untuk sekolah berasrama, saya sedang belajar pendidikan karakter di sebuah sekolah karakter milik sebuah yayasan yang memang berorientasi pendidikan karakter. Harapannya, saya bisa mendefinisikan proses pendidikan dalam ISO 9001:2008 lebih jelas dalam proses pendidikan dengan pendekatan multiple intelligence dan pendidikan karakter, karena sifat ISO 9001:2008 masih bersifat umum.

Tidak semua sekolah mengimplementasikan ISO 9001:2008 hanya sebagai formalitas belaka. Ada beberapa sekolah yang tidak berorientasi SBI namun mengimplementasikan ISO 9001:2008 dan dapat berkembang cukup bagus, khususnya bagi sekolah-sekolah yang masih dalam tahap perintisan, manfaat ISO sangat terasa dalam hal dokumentasi, alur kerja-koordinasi-komunikasi, job description dan prosedur operasi standar (SOP) sehingga masing-masing anggota organisasi sekolah dapat memahami tugasnya.


Mahal?

Konsultan ISO untuk pendidikan memang biasanya mematok harga yang tinggi untuk pembinaan implementasi ISO 9001:2008 sampai sertifikasi, dan setelah itu : selesai. Biaya itu belum termasuk biaya sertifikasi yang harus dibayarkan kepada lembaga sertifikasi.

Padahal sesungguhnya lembaga ISO tidak pernah mengeluarkan sertifikat ISO untuk suatu organisasi (sementara itu yang saya pahami dari websitenya:http://www.iso.org (Klik Disini Untuk Membaca Lebih Lengkap) dan tidak memiliki keterkaitan dengan badan sertifikasi ISO. Itulah yang membuat salah kaprah. Memang dengan adanya audit dari badan sertifikasi, system akan terkontrol oleh pihak luar. Namun itu kembali tergantung pada lembaga sertifikasi, karena menurut pengalaman saya, ada beberapa lembaga sertifikasi ataupun auditornya kurang tegas dalam proses audit.

Saya diminta membantu membenahi atau pun membuatkan system manajemen di beberapa sekolah dan mencoba mengimplementasikan ISO 9001:2008 dengan pendekatan multiple intelligence dan pendidikan karakter. Tanpa harus mengeluarkan biaya yang mahal untuk sertifikasi (tapi tetap kami persilahkan jika sekolah ingin disertifikasi oleh lembaga yang berwenang) dan tidak berorientasi formalitas SBI, mereka tetap dapat mengimplementasikannya dengan sangat baik meski tidak ada logo badan sertifikasi di samping logo sekolah, karena niat mereka yang tulus untuk mengelola sekolah dengan rapi dan manusiawi.
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Pentingkah Sertifikat ISO untuk Sekolah ?

S

udah ratusan sekolah di pulau Jawa yang memperoleh sertifikat ISO 9001. Di Jakarta saja, menurut data Kemendiknas tahun 2009, sudah lebih dari empat puluh sekolah dari berbagai jenjang yang sudah memiliki sertifikat ISO ini (www.isosekolah.com). Tahun ini diprediksikan sudah lebih dari seratus sekolah di Jakarta yang bersertifikat ISO. Kemendiknas menggalakkan sekolah untuk memiliki sertifikat ISO. Menurut informasi, hampir seluruh LPMP Provinsi di Indonesia sudah bersertifikat ISO.

Apa sih manfaat Sertifikat ISO bagi sekolah? Kenapa sekolah harus bersertifikat ISO? Drs. Bambang M, MM, Wakil Kepala Sekolah sebuah SMK negeri di Jakarta punya pengalaman menarik. Dulu ketika sekolahnya belum meraih sertifikat ISO, mereka mengalami kesulitan mencari bantuan keuangan untuk pengembangan sekolah. Jangankan donatur luar negeri, minta bantuan Kemendiknas aja susahnya minta ampun, katanya. Tapi sekarang setelah sekolahnya meraih Sertifikat ISO 9001, bantuan mengalir dengan derasnya. Ini terjadi karena publik, baik dalam maupun luar negeri, sudah percaya dengan Standar Manajemen Mutu dari sekolah ini.

Apa yang diungkapkan Bambang memang bukan isapan jempol. Sekarang banyak perusahaan yang mengajak kerja sama dengan sekolahnya. Bahkan sekolahnya kini sudah bekerja sama dengan perusahaan dari Cina untuk meningkatkan kompetensi siswanya. Perusahaan Cina itu memberikan bantuan berupa mesin-mesin untuk kegiatan praktek siswa. Kini, siswa kelas 3 yang baru saja mengikuti UN, sudah habis "dibooking" oleh banyak perusahaan swasta. Artinya, setelah mereka lulus nanti, mereka tidak akan menganggur karena lowongan kerja sudah menantikan mereka. Perusahaan-perusahaan tersebut sudak siap menampung mereka.

Lebih hebat lagi, para siswa sekolah ini sudah memiliki kemampuan merakit laptop. Mereka sering dapat order merakit laptop dari sebuah perusahaan komputer terbesar di Jakarta. Ribuan laptop sudah mereka rakit. Perusahaan ini percaya dengan kurikulum dari SMK ini karena telah bersertifikan ISO 9001. Bahkan beberapa waktu lalu, ketika Kemendiknas menggelontorkan program bantuan 2000 laptop/netbook untuk SMK, ternyata oleh perusahaan pemasok laptop mitra Kemendiknas itu, perakitannya diserahkan ke sekolah ini. Luar biasa.

Memang tidak mudah untuk memperoleh Sertifikat ISO. Tapi tidak sukar juga. Maksudnya memang sebuah keniscayaan. Cuma perlu keseriusan semua unsur di sekolah yang bersangkutan. Ketika ditanya berapa biaya yang dikeluarkan oleh sekolah untuk mendapatkan Sertfikat ISO, Bambang menyebut angka fantastis. Untuk biaya konsultan, sekolahnya mengeluarkan biaya seratus tujuhpuluh lima juta rupiah. Dana itu berasal dari bantuan Kemendiknas. Tapi dia terperangah ketika mengetahui bahwa www.isosekolah.com hanya mengenakan biaya tidak sampai seperempat dari angka itu untuk biaya pendampingan sampai tuntas. Apalagi jika pihak sekolah sudah memiliki sarana/prasarana, kurikulum dan SDM yang memadai, maka biayanya akan lebih kecil lagi.

Sekolah sekarang akan tertolong kalau menggunakan www.isosekolah.com sebagai konsultannya. Jadi tidak perlu keluar uang ratusan juta seperti sekolah kami dulu, pungkasnya.
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

soal soal Latihan Bahasa Inggris

Bank SOAL Bahasa Inggris SMA
P
ostingan Ini saya Khususkan buat siswa – siswa SMA Kelas X yang mau Latihan menjawab Soal – soal Bahasa Inggris, Ujian Semesteran sudah di depan Mata, Download Soal Ini dan Lakukan TRY OUT mandiri dirumah. Semoga sukses selalu buat Adik – adik yang akan menghadapi Ujian!!
Download Soal Bahasa Inggris 1
Download Soal Bahasa Inggris 2
Download Soal Bahasa Inggris 3
Download Soal Bahasa Inggris 4
Download Soal Bahasa Inggris 5
Download Soal Bahasa Inggris 6

Untuk Soal UN SMK klik disini
Untuk Soal Ujian SMA Tahap I Kelas X Klik Disini
Untuk Soal Ujian SMA Tahap II Kelas X Klik Disini
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Bank SOAL Bahasa Inggris SMA Kelas X

Bank SOAL Bahasa Inggris SMA

P

ostingan Ini saya Khususkan buat siswa – siswa SMA Kelas X yang mau Latihan menjawab Soal – soal Bahasa Inggris, Ujian Semesteran sudah di depan Mata, Download Soal Ini dan Lakukan TRY OUT mandiri dirumah. Semoga sukses selalu buat Adik – adik yang akan menghadapi Ujian!!







Download Soal Bahasa Inggris 1
Download Soal Bahasa Inggris 2
Download Soal Bahasa Inggris 3
Download Soal Bahasa Inggris 4
Download Soal Bahasa Inggris 5
Download Soal Bahasa Inggris 6
Download Soal Bahasa Inggris 7

Untuk Soal UN SMK 2002 - 2007 klik disini
Untuk Soal Ujian SMA Kelas X Klik Disini
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS