RSS

Anas: Jangan Sampai Pilkada Aceh Merusak Perdamaian

Banda Aceh, (Analisa). Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urba-ningrum menyatakan, pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Aceh tahun 2012 mendatang, tidak hanya sekadar mencari pemimpin daerah di Aceh, tapi juga diharapkan akan semakin memperkuat suasana perdamaian yang telah dirasakan masyarakat setempat sejak tahun 2005 silam.
"Kami ingin menegaskan, Partai Demokrat tidak ingin gara-gara Pilkada justru bisa merusak perdamaian Aceh, tapi harus semakin kuat dan kokoh perdamaian itu sendiri guna mempecepat berbagai program pembangunan," ujar Anas Urbaningrum, dalam sambutannya saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) II DPD Partai Demokrat Aceh, di sebuah hotel berbintang di Banda Aceh, Jumat (9/12) malam.

Hadir dalam kesempatan tersebut, di antaranya, Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar, Ketua DPD Partai Demokrat Aceh Ir Mawardy Nurdin, anggota Dewan Pembina DPP Partai Demokrat Farid Prawiranegara, tujuh anggota DPR-RI dari Partai Demokrat asal Aceh, serta sejumlah pimpinan partai politik di Aceh.

Menurut Anas, kader Partai Demokrat, perlu menjaga perdamaian itu, seperti masyarakat Aceh menempatkan Partai Demokrat di tempat khusus dan spesial, sehingga membuahkan hasil yang cukup baik pada Pemilu legislatif dan Pilpres tahun 2009.

"Dengan membangun konsolidasi internal partai yang kuat dan bersahabat dengan partai politik lainnya, kita telah membangun peradaban politik yang dinamis dan sehat di masa datang. Ini penting untuk mendapat dukungan dan simpati masyarakat Aceh yang lebih banyak lagi dalam pesta demokrasi berikutnya," katanya.

Kompetisi Legal

Dia menilai Pilkada adalah pesta demokrasi yang merupakan kompetisi yang legal dan konstitusional dan harus diwarnai dengan siprit damai, taat hukum, dan aturan.

"Saya yakin tidak ada satu pun rakyat Aceh yang membayangkan atau mengharapkan ada konflik dan kekerasan dalam peristiwa apapun, apalagi dalam peristiwa Pilkada," terangnya.

Anas berharap, Pilkada di di daerah ini dapat berjalan dengan baik, sesuai prinsip demokrasi bahkan memperkuat perdamaian Aceh. "Karena Pilkada itu hasilnya kepemimpinan lokal. Kepemimpinan yang baik dan pruduktif akan menghasilkan pembangunan dan kesejahteraan rakyat, dan itu akan memperkuat damai di Aceh," tegasnya.

Terkait pelaksanaan Pilkada, Anas juga menilai sudah ada institusi yang diberikan otoritas sesuai undang-undang, yaitu KPU yang di Aceh bernama Komisi Independen Pemilihan (KIP). "Jadi kita serahkan saja kepada institusi yang diberikan otoritas yang dilindungi undang-undang untuk menjalankan Pilkada. Jadi kita percayakan kepada KIP," katanya.

Kalau sudah diputuskan, tambah Anas, sebaiknya dijalankan bersama, mari berkomitmen untuk mendukung dan semua mengikuti aturan main.

Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar dalam sambutannya mengatakan, partai politik peserta pilkada tak perlu ragu lagi dengan jadwal tahapan Pilkada Aceh. Lembaga yang berhak menyusun dan menetapkan jadwal tahapan pilkada adalah KPU/KIP. KIP telah menetapkan jadwal pencoblosan untuk pemilihan 17 bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota serentak dengan pemilihan gubernur/wakil gubernur pascaputusan akhir Mahkamah Konstitusi (MK), yakni 16 Februari 2012.

"Pemerintah Aceh meminta parpol nasional maupun lokal menjadikan Pilkada Aceh ini sebagai wadah membangun peradaban politik yang baik, benar, dan sehat, sehingga nantinya memberikan sejarah baru dan pelajaran politik yang sehat kepada rakyat Aceh," harapnya. (mhd)

Related Posts by Categories

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Silahkan Anda Memberikan Komentar Mengenai tulisan saya pada Kotak Komentar di Bawah